Author: Sekarsyifa Sesarea
-
Saya belum punya NIB. Bagaimana cara membuatnya?
Jika Anda belum memiliki NIB, silakan mendaftarkan usaha kos Anda terlebih dahulu ke website OSS (Online Single Submission) milik Kementerian Investasi dan Hilirisasi / BKPM (https://oss.go.id/id). Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
-
Saya sudah punya NIB. Bagaimana cara menambahkan NIB ke akun saya di aplikasi Mamikos?
Jika sudah memiliki NIB, Anda dapat segera melengkapi data akun Pemilik dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Buka aplikasi atau masuk ke website Mamikos dengan login Pemilik Kos. Lalu pilih menu Profil. 2. Pilih Dokumen Regulasi. 3. Masukkan 13 digit Nomor Induk Berusaha (NIB) pada kolom yang tersedia. 4. Pilih KBLI yang tersedia sesuai dengan KBLI…
-
Bolehkan saya menggunakan NIB yang sama untuk beberapa akun?
Ya, Anda bisa menggunakan NIB yang sama untuk beberapa akun di Mamikos. Namun, pastikan kesesuaian data dan relevansi untuk memudahkan ketika sewaktu-waktu otoritas akan melakukan pengecekan bisnis Anda.
-
Kapan batas waktu pengisian NIB?
Mamikos memberikan tenggang waktu yang berbeda untuk akun pemilik kos yang lama (terdaftar sebelum 8 Juni 2026) dan akun pemilik kos baru (terdaftar sesudah 8 Juni 2026), dengan ketentuan sebagai berikut: Setelah melewati batas waktu tersebut, iklan kos dari Pemilik yang belum menambahkan data NIB tidak dapat menerima pengajuan sewa hingga data NIB terisi. Anda…
-
Mengapa saya harus melengkapi NIB di akun Mamikos?
Berdasarkan Permendag No. 19 Tahun 2026 terkait perdagangan melalui sistem elektronik dan penertiban izin usaha, setiap pelaku usaha (termasuk pemilik kos) diwajibkan memiliki izin resmi. Kebijakan ini diterapkan untuk menyesuaikan dengan regulasi pemerintah yang berlaku dan memastikan iklan kos Anda tetap dapat menerima pengajuan sewa. Pertanyaan Umum: Q: Siapa saja pemilik kos yang wajib melengkapi…
-
Apa manfaat memiliki NIB bagi pemilik kos?
Nomor Induk Berusaha (NIB) menggantikan identitas usaha lama (TDP, SIUP, SKDP) menjadi identitas legalitas tunggal. Pemilik kos yang telah mendaftarkan dan memiliki Nomor Induk Berusaha bisa mendapatkan banyak manfaat bagi usahanya, antara lain: Selain manfaat di atas, pemilik kos juga dapat menggunakan dokumen NIB untuk pengajuan KUR, Kredit Modal Kerja, dan Kredit Investasi di perbankan/lembaga…
-
Apakah aman memasukkan data NIB yang saya di Mamikos?
Keamanan data Anda adalah prioritas kami. Data NIB Anda hanya akan disimpan di internal Mamikos dan hanya digunakan apabila pihak otoritas meminta verifikasi kepatuhan hukum. Nomor NIB Anda tidak akan dipublikasikan kepada calon penyewa demi menjaga privasi Anda.
-
Jika saya mempunyai banyak jenis properti yang sama dengan KBLI yang juga sama, bagaimana memasukannya?
Jika Anda memiliki 2 properti yang sama dengan KBLI yang sama, Anda hanya perlu memasukkan 1 kali saja untuk mewakili semua properti tersebut. Contoh 1: Anda punya 2 rumah kos yang terdaftar di Mamikos. Keduanya memiliki KBLI 55900 (Penyediaan Akomodasi Lainnya). Maka saat memasukkan KBLI di Mamikos, Anda hanya perlu memasukkan kode 55900 sekali saja…
-
Apa itu NIB dan KBLI?
NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas resmi pelaku usaha yang wajib dimiliki oleh semua skala usaha (Mikro, Kecil, Menengah, maupun Besar) sebagai bukti pendaftaran dasar, termasuk usaha kos-kosan. NIB akan diterbitkan setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran di website OSS (Online Single Submission) milik Kementerian Investasi dan Hilirisasi / BKPM (https://oss.go.id/id). KBLI atau Klasifikasi Baku…
-
Bagaimana tampilan iklan saya jika sudah bergabung ke program Boost Gratis?
Jika sudah bergabung ke program Boost Gratis, iklan Anda akan tampil lebih di atas jika dicari dengan kata kunci nama kecamatan Anda. Iklan anda akan ada penanda pin biru seperti berikut.