Mengapa saya harus melengkapi NIB di akun Mamikos?

Berdasarkan Permendag No. 19 Tahun 2026 terkait perdagangan melalui sistem elektronik dan penertiban izin usaha, setiap pelaku usaha (termasuk pemilik kos) diwajibkan memiliki izin resmi. Kebijakan ini diterapkan untuk:

  • Kepatuhan Hukum: Menyesuaikan dengan regulasi pemerintah yang berlaku.
  • Keamanan & Kepercayaan: Meningkatkan kredibilitas properti Anda.
  • Keberlanjutan Akun: Memastikan iklan kos Anda tetap aktif dan tidak ditangguhkan oleh sistem.

Pertanyaan Umum:

Q: Siapa saja pemilik kos yang wajib melengkapi NIB?
A: Semua pemilik kos yang memasang iklan di Mamikos wajib melengkapi data NIB, baik yang mengelola kos skala kecil (perorangan) maupun skala besar (badan usaha/PT/CV).

Q: Bagaimana jika saya tidak melengkapi NIB di aplikasi Mamikos?
A: Jika Anda tidak melengkapi NIB setelah batas waktu yang ditentukan, iklan kos Anda tidak dapat menerima permintaan sewa dalam platform Mamikos. Anda dapat menerima permintaan sewa kembali setelah Anda melengkapi NIB yang valid dan terverifikasi.

Q: Bagaimana jika saya memasukkan NIB secara asal/random?
A: Anda sangat disarankan menggunakan NIB milik Anda sendiri yang valid. Hal ini akan membantu saat sewaktu-waktu pihak otoritas melakukan pengecekan pada bisnis Anda.