Pendapatan Anda akan ditransfer mengikuti dengan apa yang tertera pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) Anda.
Jika Anda memiliki tipe transfer bulanan, maka transfer hanya akan dilakukan 1 kali di setiap bulannya sesuai dengan tanggal yang tertera di PKS (tanggal 1 atau 16).
Namun jika Anda memiliki tipe transfer mingguan, maka transfer akan dilakukan 4 kali dengan jadwal sebagai berikut:
- Tanggal 1 (cut-off tanggal 23-30/31 bulan sebelumnya)
- Tanggal 8 (cut-off tanggal 1-7 bulan berjalan)
- Tanggal 16 (cut-off tanggal 8-15 bulan berjalan)
- Tanggal 23 (cut-off tanggal 16-22 bulan berjalan)
Leave a Reply